Wali Kota Sayuti dan Bupati Ayah Wa Hadiri Workshop NEK 2026
JAKARTA — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, menghadiri Rapat Koordinasi dan Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) 2026. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah di wilayah Sumatera dan Jawa dalam memperkuat penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menghubungkan penurunan emisi gas rumah kaca dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
"Nilai ekonomi karbon merupakan instrumen strategis yang menghubungkan agenda penurunan emisi dengan pembangunan ekonomi serta mobilisasi sumber daya," ujar Ayahwa melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli.
Ayahwa menjelaskan bahwa perubahan iklim kini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan hidup, melainkan telah berdampak langsung pada perekonomian, ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya alam, investasi, perdagangan, hingga kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memperkuat kebijakan dan tata kelola lingkungan yang terintegrasi.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pengendalian emisi harus didukung oleh tata kelola yang kredibel, transparan, serta melibatkan seluruh unsur pemerintahan. Langkah ini mencakup perlindungan lingkungan dan ekosistem, pengelolaan sampah dan limbah, pengendalian pencemaran, hingga penguatan data dan informasi lingkungan hidup.
“Pengendalian emisi gas rumah kaca dan pencapaian target iklim membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, kredibel, transparan, serta melibatkan seluruh unsur pemerintahan,” tegasnya.
Melalui workshop ini, Ayahwa berharap pemahaman daerah terkait perubahan iklim, target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission, serta peta jalan perdagangan karbon dapat makin meningkat. Pemahaman tersebut dinilai sangat krusial agar daerah mampu mengidentifikasi peluang pembiayaan iklim sekaligus menyusun langkah konkret demi mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) dari wilayah Sumatera dan Jawa. Melalui forum strategis ini, setiap daerah diharapkan dapat memetakan kontribusinya dalam mengurangi emisi, mengidentifikasi potensi pendanaan iklim, serta merumuskan komitmen tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing.
HUSNA NANA
