Perkuat tata kelola desa, DPMPKB Aceh Utara dorong sinergi aparatur dan Tuha Peut
0 menit baca

Foto:
Aceh Utara, Jurnal Asia — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara , melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB mengimbau jajaran pemerintah desa dan Lembaga Tuha Peut menjaga kerukunan serta sinergisitas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara Saifullah, S.Pd,. M.Pd, mengatakan keharmonisan antara eksekutif desa dan lembaga perwakilan masyarakat merupakan fondasi utama pembangunan di tingkat tapak.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah desa maupun Lembaga Tuha Peut, agar selalu rukun dan harmonis. Saling mendukung dalam menjalankan roda pemerintahan sangat penting agar pelayanan publik berjalan optimal," kata Saifullah.
Ia menjelaskan dinamika kerja kerap diwarnai perbedaan pendapat. Kendati demikian, setiap persoalan di tingkat desa diharapkan dapat diselesaikan secara arif melalui musyawarah tanpa merusak kemitraan yang terbangun.
Menurut Saifullah, perselisihan di tingkat desa harus diminimalkan agar tidak berujung pada keretakan antarlembaga. Kerja sama yang solid menjadi kunci utama mencegah konflik internal yang dapat merugikan warga.
Sinergi yang kuat di tingkat tapak, lanjut dia, selaras dengan pembenahan daerah melalui semangat pembangunan "Aceh Utara Bangkit".
Pemerintah daerah berharap komitmen keharmonisan terus dirawat oleh aparatur desa dan Tuha Peut guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Kabupaten Aceh Utara memiliki wilayah administrasi yang menaungi 27 kecamatan dan 852 gampong (desa), dipimpin oleh Bupati Ismail A. Jalil bersama Wakil Bupati Tarmizi.
Jurnalis: Jamaluddin Idris