BREAKING NEWS

Enam Proyek Jalan Ini Diharapkan Segera Masuk Prioritas PUPR Aceh Utara


Jurnal Asia
— Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2027.

Adapun enam proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang ditegaskan dewan untuk segera direalisasikan pada 2027 meliputi lanjutan peningkatan jalan U Baro – Alue Drien di Kecamatan Cot Girek, rekonstruksi jalan Blang Dalam Baroh – Keutapang di Kecamatan Nisam.

Kemudian lanjutan peningkatan jalan Sp. Alue Liem – Alue Mbang di Kecamatan Simpang Keuramat, peningkatan jalan Sp. Rangkaya – Bayi di Kecamatan Tanah Luas, peningkatan jalan Alue Papeun – Alue Mbang di Kecamatan Nisam Antara, serta pengaspalan jalan Simpang Peurupok – Gampong Tutong di Kecamatan Syamtalira Aron.

Rekomendasi pembangunan infrastruktur tersebut tertuang resmi dalam Laporan Gabungan Komisi yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2026 di Gedung Dewan setempat, Lhoksukon, Jumat (25/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, S.E., M.M. tersebut juga meragendakan pengesahan Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi belanja daerah sebesar Rp2,93 triliun.

Pelapor Gabungan Komisi DPRK Aceh Utara Tajuddin, S.Sos., menegaskan bahwa Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., diharapkan dapat menginstruksikan Dinas PUPR untuk mengawal keenam usulan proyek jalan tersebut masuk ke dalam perencanaan anggaran prioritas 2027.

"Di samping rekomendasi infrastruktur, Gabungan Komisi DPRK turut memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Kadis PUPR Aceh Utara, Ir. Jaffar, ST., MT., beserta seluruh jajaran atas komitmen, kinerja, serta koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pemulihan dan pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel," kata Tajuddin. (Jamaluddin Idris)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image