Dari Jembatan Ambruk hingga Overlay Aspal, BPJN Aceh Gas Pol Pulihkan Konektivitas Lintas Sumatra
BANDA ACEH — Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh terus mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di wilayah kerja PPK 1.2. Langkah cepat ini dilakukan demi mengembalikan konektivitas darat dan menjamin kelancaran arus lalu lintas masyarakat di wilayah terdampak.
Hingga Oktober 2026, fokus penanganan digeber secara masif di sejumlah titik krusial. Mulai dari perbaikan jembatan yang sempat terputus akibat amukan banjir, pengaspalan ulang (overlay) menggunakan Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC), hingga pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) serta struktur pelindung tebing.
Sempat lumpuh total akibat terendam banjir bandang dengan kondisi oprit jebol dan aliran sungai meluap, jembatan di ruas Medan–Banda Aceh, Kabupaten Pidie Jaya, kini sudah kembali fungsional.
BPJN Aceh bergerak cepat melakukan penguatan struktur menggunakan bronjong pada bagian abutment. Hasilnya, urat nadi perekonomian di jalur utama lintas Sumatra ini kembali tersambung sempurna dan bisa dilalui kendaraan dengan aman.
Lubang, retakan, serta badan jalan yang bergelombang akibat genangan banjir kini disulap menjadi mulus. Pekerjaan overlay aspal AC-WC yang dikombinasikan dengan lapis perekat (tack coat) dikebut di beberapa titik strategis:
STA 2+250 L2 Bahu (Selasa, 1 September 2026): Penghamparan aspal menggunakan asphalt finisher dan dipadatkan dengan tandem roller.
STA 05+975 s.d 06+425 Ruas 4 Ulim (Minggu, 6 September 2026): Permukaan jalan kini tampak hitam baru dan rata, memberikan kenyamanan ekstra bagi pengguna jalan.
STA 11+350 R2 Pante Raja (Rabu, 9 September 2026): Penanganan di kawasan Pante Raja rampung dengan hasil rapi, memastikan jalur nasional di Pidie Jaya pulih dari kerusakan berat pascabencana.
Selain pengaspalan, BPJN Aceh juga memperkuat ketahanan infrastruktur dari ancaman abrasi dan longsor susulan. Di Kecamatan Glumpang Tiga, tim lapangan memasang bronjong pelindung tebing sawah agar arus air tidak menggerus badan jalan Medan–Banda Aceh.
Sementara itu, di Blang Raya (STA 0+637 s.d 0+985 Sisi L), petugas telah merampungkan pengecoran Dinding Penahan Tanah (DPT). Di kawasan Ulee Glee (STA 08+500 – 08+610), struktur dinding penahan beton juga telah berdiri kokoh memisahkan badan jalan dari area persawahan demi keselamatan pengendara.
Sebagai langkah antisipasi berkelanjutan, petugas teknis juga aktif melakukan defect survey untuk mendata sisa-sisa kerusakan bahu jalan yang memerlukan penanganan lanjutan.
Melalui serangkaian gerak cepat ini, Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Aceh membuktikan komitmen penuh untuk menghadirkan infrastruktur jalan yangandal, aman, dan berstandar mutu tinggi bagi masyarakat Aceh.
| RAHMAD
